Beranda | Artikel
Permasalahan Seputar Basmalah di Awal Wudu
Sabtu, 4 Mei 2024

Basmalah atau ucapan “bismillahirrahmanirrahim” merupakan kalimat mulia yang paling sering diucapkan oleh seorang muslim. Dengannya, Al-Qur’an dimulai dan dengannya pula, syariat Islam memerintahkan kita untuk membacanya di setiap perbuatan baik. Termasuk di dalamnya adalah tatkala akan berwudu. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ

“Tidak ada salat bagi yang tidak memiliki wudu. Dan tidak ada wudu bagi yang tidak membaca basmalah di dalamnya.” (HR. Abu Daud no. 101 dan Ibnu Majah no. 399. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini hasan.)

Hadis ini diriwayatkan oleh sembilan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang menunjukkan betapa pentingnya perkara ini bagi seorang muslim. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menekankan kepada para sahabatnya agar senantiasa membaca basmalah di setiap wudu mereka.

Hanya saja wahai saudaraku, ada beberapa permasalahan seputar basmalah di awal wudu yang bisa kita pelajari lebih lanjut dalam pembahasan artikel kali ini.

Pertama: Apa yang kita ucapkan? Bismillah saja atau perlukah dibaca secara lengkap, bismillahirrahmanirrahim?

Pendapat yang lebih kuat dalam permasalahan lafaz basmalah di awal wudu adalah dengan mengucapkan “bismillah” saja tanpa dibaca secara lengkap. Karena bacaan inilah yang terdapat dalam ayat dan hadis-hadis yang memerintahkan kita untuk mengucapkan basmalah di setiap kegiatan sehari-hari kita, seperti ayat yang menceritakan tentang Nabi Nuh ‘alaihis salam tatkala menaiki bahtera,

وَقَالَ ٱرْكَبُوا۟ فِيهَا بِسْمِ ٱللَّهِ مَجْر۪ىٰهَا وَمُرْسَىٰهَآ ۚ إِنَّ رَبِّى لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ

“Dan Nuh berkata, ‘Naiklah kamu sekalian ke dalamnya dengan menyebut nama Allah (bismillah) di waktu berlayar dan berlabuhnya. Sesungguhnya Tuhanku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’” (QS. Hud: 41)

Atau seperti yang terdapat di dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala berbicara kepada seorang anak,

يا غُلَامُ، سَمِّ اللَّهَ، وكُلْ بيَمِينِكَ، وكُلْ ممَّا يَلِيكَ 

“Wahai anak, sebutlah nama Allah (bismillah), makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari apa yang di hadapanmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022)

Adapun menyempurnakan dengan bismillahirrahmanirrahim, maka hukumnya boleh dan tidak terlarang.

Kedua: Wajibkah membaca basmalah di awal wudu?

Para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini.

Mazhab Zahiriyah, salah satu riwayat dalam mazhab Hanabilah, dan Hasan Al-Bashri rahimahullah berpendapat bahwa membaca basmalah di awal wudu hukumnya wajib. Mereka berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam,

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ

“Tidak ada salat bagi yang tidak memiliki wudu. Dan tidak ada wudu bagi yang tidak membaca bismillah di dalamnya.” (HR. Abu Daud no. 101 dan Ibnu Majah no. 399. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini hasan.)

“Tidak ada wudu” di dalam hadis tersebut bermakna tidak ada wudu yang sah apabila tidak membaca basmalah.

Adapun pendapat kedua dan ini merupakan pendapat yang lebih kuat serta dipegang oleh mayoritas ulama adalah pendapat yang menyatakan bahwa basmalah di awal wudu hukumnya sunah muakadah dan bukan wajib. Karena di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

تَوَضَّأْ كَمَا أَمَرَكَ اللَّهُ

“Berwudulah sebagaimana yang diperintahkan Allah kepadamu.” (HR. Tirmidzi no. 302. Dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi no. 247.)

Sedangkan sifat wudu sebagaimana yang diperintahkan Allah berbunyi,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِۚ

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu, dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.” (QS. Al-Ma’idah: 6)

Berwudu yang diperintahkan pada ayat di atas tidak menyebutkan perintah membaca basmalah. Sehingga basmalah tidak termasuk kewajiban dalam wudu.

Dan juga, tidak ada satu pun dari para sahabat yang meriwayatkan sifat dan tata cara wudu Nabi yang menyebutkan basmalah di awal wudu, padahal kita tahu mereka meriwayatkan hadis tersebut dalam rangka mengajarkan dan menyampaikan pelajaran kepada kita. Sedangkan dalam syariat terdapat kaidah,

لا يجوز تأخير البيان عن وقت الحاجة

“Tidak boleh mengakhirkan penjelasan dari waktu yang dibutuhkan.”

Adapun mengenai hadis yang menyatakan,

“Tidak ada salat bagi yang tidak memiliki wudu. Dan tidak ada wudu bagi yang tidak membaca bismillah di dalamnya.”

Maka, maknanya adalah tidak ada wudu yang sempurna dan bukan tidak ada wudu yang sah. Karena tata cara wudu yang sah yang dijelaskan di dalam hadis-hadis Nabi tidak menyebutkan kewajiban membaca basmalah.

Baca juga: Ketentuan dan Tata Cara Mengusap Imamah dan Kerudung ketika Wudu

Ketiga: Hukum melafalkan basmalah di kamar mandi tatkala berwudu

Apabila seseorang berwudu di dalam toilet yang digunakan untuk buang air, maka akan timbul sebuah permasalahan. Yaitu, bersinggungannya hukum makruh dan terlarangnya pengucapan nama Allah di tempat-tempat seperti ini dengan anjuran membaca basmalah di awal wudu.

Sebagian ulama mengambil solusi dengan cara menyebutkan lafaz basmalah di dalam hati saja tanpa perlu melafalkannya dengan lisan. Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa hukum anjuran membaca basmalah lebih diutamakan dari pelarangan penyebutan nama Allah di dalam kamar mandi/toilet. Sehingga seorang muslim boleh melafalkan dengan lisannya tanpa adanya pelarangan dan keberatan dari syariat.

Syekh Binbaz menyebutkan,

“Boleh hukumnya wudu di dalam kamar mandi apabila mendesak dan kita membutuhkan hal tersebut, maka ia membaca basmalah di awal wudu dengan mengucapkan “bismillah”, karena basmalah hukumnya wajib menurut sebagian ulama dan sunah muakadah menurut sebagian besar ulama lainnya. Ia boleh membacanya dan hilang kemakruhannya. Karena hukum makruh hilang dengan adanya kebutuhan membaca basmalah. Seorang muslim dituntut untuk mengucapkan basmalah di awal wudu, maka ia membaca basmalah dan melanjutkan wudunya.” (Majmu Fatawa Al-Allamah Abdul Aziz Bin Baz Rahimahullah, 10: 28.)

Syekh Shalih Al-Utsaimin rahimahullah juga menyebutkan,

“Membaca basmalah di kamar mandi dan yang semisalnya hukumnya tidak mengapa, karena kamar mandi-kamar mandi tersebut di masa sekarang cenderung sudah bersih, air akan menghilangkan dan mensucikan najis yang ada di tempat-tempat tersebut. Jikalau seseorang lebih memilih untuk mengucapkan basmalah dengan hatinya saja, tanpa melafalkannya dengan lisan, tentu ini adalah kebaikan.” (Fatawa Nur Ala Ad-Darbi, 3: 117.)

Wallahu A’lam Bisshawab.

Baca juga: Sunah-Sunah Wudu yang Sering Dilalaikan

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.


Artikel asli: https://muslim.or.id/93419-permasalahan-seputar-basmalah-di-awal-wudu.html